Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
0
0 ratings · 3 works
Sesuai dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dipersyaratkan pembentukan suatu lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang baru dan independen yang dibentuk dengan Undang-Undang. Sebagai perwujudan pasal tersebut, dibentuklah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
1
people already read
3
people are currently reading
0
people want to read
Provided links
Official Site
https://ojk.go.id/Sikapi Uangmu by OJK
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/Popular works
0 ratings
0
0
0
0